Otonomi Daerah

Kepastian Hukum Atas Tanah, Landasan Pembangunan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bangka Barat melalui Bidang Pertanahan menyelenggarakan urusan otonom guna mengintegrasikan tata ruang, pengelolaan aset lahan publik, dan pengadaan tanah strategis demi kesejahteraan daerah.

Landasan Utama

Perda No. 9/2023

Status Organisasi

Dinas Tipe A

Cakupan RDTR Mentok

Visualisasi distribusi wilayah digitalisasi pertanahan berdasarkan Perbup No. 40 Tahun 2024 (Total: 5.603 Ha).

Pembagian Kewenangan Konkuren

Memahami perbedaan peran antara Pemerintah Pusat (ATR/BPN) dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan urusan pertanahan.

Kantor Pertanahan BPN

Instansi Vertikal
  • Penerbitan Sertifikat Hak (HM, HGB, HP, HGU)
  • Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
  • Pemetaan Kadastral Nasional

DPUPR Bangka Barat

Otonom & Tugas Pembantuan
  • Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Umum
  • Penatausahaan & Sertifikasi Aset Daerah
  • Fasilitasi Sengketa Tanah Garapan (Non-Litigasi)
  • Verifikasi KKPR melalui Sistem OSS

Fokus: Koridor Tanjung Ular

Pengadaan tanah koridor jalan Tanjung Ular – Air Limau merupakan proyek strategis yang menghubungkan simpul konektivitas laut dengan jaringan darat utama. DPUPR memastikan musyawarah transparan dan ganti kerugian berbasis nilai wajar (KJPP).

💰

Pagu Anggaran Ganti Rugi

± Rp 5.000.000.000

📍

Wilayah Terdampak

Air Putih & Air Limau

Tahapan Pengadaan Tanah

1
Perencanaan & Persiapan

Penyusunan DPPT dan Penetapan Lokasi (Penlok) oleh instansi pemrakarsa.

2
Penilaian KJPP

Penilaian independen untuk menghasilkan Nilai Penggantian Wajar.

3
Musyawarah & Pembayaran

Kesepakatan bentuk ganti rugi dan penyerahan hak kepada negara.

Integrasi OSS & RDTR Mentok

Transformasi pelayanan dari manual ke digital melalui sistem GISTARU. Berdasarkan Perbup No. 40/2024, proses verifikasi kini dilakukan secara otomatis untuk mempercepat iklim investasi.

Kecepatan Layanan

Alur Kerja Sistem OSS-GISTARU

1
Input via OSS

Pemohon menginput koordinat poligon lokasi usaha.

2
Overlay Spasial

Sistem menarik data GISTARU & overlay dengan peta RDTR.

3
Verifikasi Teknis

Tim DPUPR memeriksa kesesuaian zonasi secara digital.

4
Output Digital

Penerbitan Konfirmasi KKPR dalam 1 hari kerja.

Standardisasi Layanan Teknis

Kepastian transparansi, waktu, dan output melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) Bidang Pertanahan.

Layanan Persyaratan Utama Estimasi Output
Pengadaan Tanah Kepentingan Umum DPPT, Peta Ruang, Penlok 3-6 Bulan Berita Acara
Verifikasi KKPR Investasi Digital NIB, Poligon Koordinat 1 Hari Dokumen Digital
Sertifikasi Aset Lahan Pemerintah Bukti Perolehan, KIB 30-60 Hari Sertifikat Hak Pakai
Mediasi Sengketa Non-Litigasi Surat Aduan, Bukti Fisik 14-30 Hari BA Mediasi

Multiplier Effect

Pembangunan jalan memicu kenaikan Land Value Capture dan kelancaran logistik pelabuhan.

Akuntabilitas WTP

Sertifikasi aset daerah berkontribusi pada validitas Laporan Keuangan (LKPD) di mata BPK.

Optimalisasi PAD

Integrasi data spasial mempercepat validasi BPHTB untuk pendapatan daerah.

Trajektori Penguatan Digitalisasi

🌐
Geoportal Spasial

WebGIS terpadu yang terintegrasi dengan PPIDS UBB.

🤖
Otomasi Pajak

Validasi BPHTB otomatis sesuai Perbup 13/2025.

📡
Pemrograman OSS

Penyelarasan format GISTARU tanpa kendala teknis.

⚠️
Peta Konflik

Mitigasi proaktif wilayah rawan tumpang tindih.