Penyelenggaraan Infrastruktur Keciptakaryaan
Panduan strategis tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Bidang Cipta Karya dalam membangun peradaban fisik dan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Bangka Barat.
Kerangka Hukum Penyelenggaraan
Penyelenggaraan keciptakaryaan di Bangka Barat berpijak pada fondasi hukum yang kuat, mulai dari mandat otonomi daerah hingga standar teknis bangunan gedung nasional. Kerangka ini memastikan setiap pembangunan memiliki kepastian hukum dan kualitas yang terjamin.
PP No. 16 Tahun 2021
Rezim transformasi IMB menjadi PBG dan SLF, serta operasionalisasi sistem digital SIMBG secara nasional.
Perbup SOTK Bangka Barat
Landasan yuridis yang menetapkan kedudukan, rincian tugas, dan fungsi Bidang Cipta Karya di bawah DPUPR.
Perda Bangunan Gedung
Ketentuan spesifik tata bangunan lokal dan kebijakan keringanan retribusi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Struktur Organisasi & Mekanisme Kerja
Transformasi birokrasi mengarahkan Bidang Cipta Karya pada pola kerja kolaboratif antara Pejabat Struktural dan Kelompok Jabatan Fungsional untuk meningkatkan akurasi teknis.
Penataan Bangunan & Lingkungan
Air Minum & Sanitasi
Kelompok Jabatan Fungsional
Tata Hubungan Kerja
V Alur Vertikal (Akuntabilitas)
Pelaporan berjenjang dari pejabat fungsional ke Kepala Bidang, kemudian ke Kepala Dinas. Memastikan setiap kebijakan strategis Bupati terimplementasi secara teknis.
H Alur Horizontal (Integrasi)
Koordinasi lintas bidang (Bina Marga, SDA, Tata Ruang) untuk harmonisasi infrastruktur, misalnya integrasi drainase jalan dengan drainase lingkungan permukiman.
Empat Pilar Domain Teknis
Bidang Cipta Karya mengelola empat domain utama yang menjadi tulang punggung kenyamanan hunian masyarakat Bangka Barat. Berikut adalah fokus tugas dan indikator output masing-masing sub-sektor.
Penataan Bangunan & Lingkungan
Fokus pada keandalan bangunan gedung negara dan penataan kawasan strategis. Mengelola aspek arsitektur, struktur, dan utilitas guna menjamin keselamatan publik.
- 1 Verifikasi teknis PBG dan SLF melalui portal SIMBG.
- 2 Pembangunan dan pemeliharaan Bangunan Gedung Negara (BGN).
- 3 Penataan kawasan warisan budaya (Kota Tua Mentok).
Transformasi Digital: SIMBG
Alur kerja penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini sepenuhnya digital melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung untuk akuntabilitas tinggi.
Pengajuan
Pemilik mengunggah dokumen teknis (Arsitektur & Struktur) ke portal SIMBG.
Verifikasi
Pemeriksaan administratif oleh DPMPTSP & pemeriksaan teknis oleh Tim Penilai Teknis DPUPR.
Konsultasi
Sidang bersama TPA/TPT untuk memastikan pemenuhan standar keselamatan gedung.
Izin Terbit
Penerbitan Surat Pernyataan Pemenuhan Standar Teknis & Dokumen PBG/SLF.
Catatan Khusus MBR
Pemerintah Bangka Barat memberikan fasilitas Bebas Retribusi PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah sesuai regulasi daerah.
Analisis Isu & Manajemen Risiko
Tantangan Geografis & Sektoral
Strategi Mitigasi Terpadu
Kolaborasi APBN/DAK
Optimalisasi program BPPW Kementerian PUPR untuk perluasan SPAM di wilayah krisis air.
Pengawasan Melekat
Audit teknis berkala dan pendampingan hukum (Legal Assistance) dari Kejaksaan Negeri.
Eco-Drainage
Penerapan konsep drainase berwawasan lingkungan untuk meminimalisir limpasan air hujan.