Modul Komprehensif

Penyelenggaraan Infrastruktur Keciptakaryaan

Panduan strategis tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Bidang Cipta Karya dalam membangun peradaban fisik dan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Bangka Barat.

Kerangka Hukum Penyelenggaraan

Penyelenggaraan keciptakaryaan di Bangka Barat berpijak pada fondasi hukum yang kuat, mulai dari mandat otonomi daerah hingga standar teknis bangunan gedung nasional. Kerangka ini memastikan setiap pembangunan memiliki kepastian hukum dan kualitas yang terjamin.

Nasional

PP No. 16 Tahun 2021

Rezim transformasi IMB menjadi PBG dan SLF, serta operasionalisasi sistem digital SIMBG secara nasional.

Daerah (SOTK)

Perbup SOTK Bangka Barat

Landasan yuridis yang menetapkan kedudukan, rincian tugas, dan fungsi Bidang Cipta Karya di bawah DPUPR.

Sektoral Lokal

Perda Bangunan Gedung

Ketentuan spesifik tata bangunan lokal dan kebijakan keringanan retribusi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Struktur Organisasi & Mekanisme Kerja

Transformasi birokrasi mengarahkan Bidang Cipta Karya pada pola kerja kolaboratif antara Pejabat Struktural dan Kelompok Jabatan Fungsional untuk meningkatkan akurasi teknis.

KEPALA DINAS PUPR
KEPALA BIDANG CIPTA KARYA
OPERASIONAL I

Penataan Bangunan & Lingkungan

OPERASIONAL II

Air Minum & Sanitasi

KEAHLIAN

Kelompok Jabatan Fungsional

Tata Hubungan Kerja

V Alur Vertikal (Akuntabilitas)

Pelaporan berjenjang dari pejabat fungsional ke Kepala Bidang, kemudian ke Kepala Dinas. Memastikan setiap kebijakan strategis Bupati terimplementasi secara teknis.

H Alur Horizontal (Integrasi)

Koordinasi lintas bidang (Bina Marga, SDA, Tata Ruang) untuk harmonisasi infrastruktur, misalnya integrasi drainase jalan dengan drainase lingkungan permukiman.

Empat Pilar Domain Teknis

Bidang Cipta Karya mengelola empat domain utama yang menjadi tulang punggung kenyamanan hunian masyarakat Bangka Barat. Berikut adalah fokus tugas dan indikator output masing-masing sub-sektor.

Penataan Bangunan & Lingkungan

Fokus pada keandalan bangunan gedung negara dan penataan kawasan strategis. Mengelola aspek arsitektur, struktur, dan utilitas guna menjamin keselamatan publik.

  • 1 Verifikasi teknis PBG dan SLF melalui portal SIMBG.
  • 2 Pembangunan dan pemeliharaan Bangunan Gedung Negara (BGN).
  • 3 Penataan kawasan warisan budaya (Kota Tua Mentok).

Transformasi Digital: SIMBG

Alur kerja penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini sepenuhnya digital melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung untuk akuntabilitas tinggi.

01

Pengajuan

Pemilik mengunggah dokumen teknis (Arsitektur & Struktur) ke portal SIMBG.

02

Verifikasi

Pemeriksaan administratif oleh DPMPTSP & pemeriksaan teknis oleh Tim Penilai Teknis DPUPR.

03

Konsultasi

Sidang bersama TPA/TPT untuk memastikan pemenuhan standar keselamatan gedung.

04

Izin Terbit

Penerbitan Surat Pernyataan Pemenuhan Standar Teknis & Dokumen PBG/SLF.

!
Catatan Khusus MBR

Pemerintah Bangka Barat memberikan fasilitas Bebas Retribusi PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah sesuai regulasi daerah.

Analisis Isu & Manajemen Risiko

Tantangan Geografis & Sektoral

Ketersediaan Air Baku
Dampak Penambangan
Risiko Genangan Banjir
Penyimpangan Konstruksi

Strategi Mitigasi Terpadu

Kolaborasi APBN/DAK

Optimalisasi program BPPW Kementerian PUPR untuk perluasan SPAM di wilayah krisis air.

Pengawasan Melekat

Audit teknis berkala dan pendampingan hukum (Legal Assistance) dari Kejaksaan Negeri.

Eco-Drainage

Penerapan konsep drainase berwawasan lingkungan untuk meminimalisir limpasan air hujan.